Buka Sekolah di Zona Kuning dan Merah, Kepsek dan Disdik Harus Disanksi
![Buka Sekolah di Zona Kuning dan Merah, Kepsek dan Disdik Harus Disanksi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/07/24/asyik-anak-sd-dan-smp-di-daerah-ini-dapat-seragam-sekolah-gratis-foto-radar-gresikjpnncom.jpeg)
jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) memberikan sanksi kepada sekolah-sekolah yang tidak mematuhi SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri.
Pasalnya, banyak sekolah di zona kuning dan merah nekat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
"FSGI memandang perlu adanya tim dari pusat, Kemdikbud dan Kemenag untuk mengawasi dan menegur dinas-dinas pendidikan daerah termasuk sekolah yang belum mematuhi SKB 4 Menteri. Jangan tunggu sekolah menjadi cluster penyebaran COVID-19," kata Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim di Jakarta, Selasa (14/7).
Menurut Satriwan, mumpung masih 2 hari berjalan di tahun ajaran baru, lebih baik Kemendikbud dan Kemenag segera bertindak untuk mengatasinya. Jangan sampai ada yang positif terkena COVID-19 dari kalangan guru dan siswa, karena sudah masuk 2 hari ini.
"Kami memandang perlu adanya nomor kontak hotline dari Kemendikbud dan Kemenag yang bisa dihubungi oleh masyarakat, supaya bisa melaporkan sekolah dan atau dinas pendidikan daerah yang tak mematuhi SKB 4 Menteri," tegasnya.
FSGI di beberapa daerah menemukan fakta banyak sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka walau daerah tersebut bukan zona hijau.
Ada juga daerah yang statusya zona hijau tetapi dinas pendidikannya menginstruksikan untuk siswa sekolah dasar hingga menengah tetap masuk.
Tidak hanya untuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) melainkan juga untuk seluruh siswa TK, kelas I-VI SD dan kelas VII-IX SMP.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) memberikan sanksi kepada sekolah-sekolah yang tidak mematuhi SKB.
- HNW Ingatkan Pemerintah tak Mengurangi Kualitas Layanan Haji Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Tiga Tahun, THR TPG Guru Agama Belum Juga Cair, Aneh
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren
- Kemenag Targetkan 30 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi Tahun Ini
- Indonesia jadi Tuan Rumah PaRD Leadership Meeting 2025
- Menag Nasaruddin: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Persiapan Sambut Ramadan