Buka Seminar Hari Konstitusi, Bamsoet Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD 1945
Minggu, 18 Agustus 2024 – 21:42 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan amandemen terhadap UUD 1945 telah mengubah sistem ketatanegaraan secara fundamental. Foto: MPR RI
"Sebagai representasi dari prinsip kedaulatan rakyat, maka seharusnya MPR kembali memiliki kewenangan subjektif superlatif. Sehingga dengan kewenangan tersebut dapat mengambil keputusan atau penetapan-penetapan yang bersifat regeling guna mengatasi dampak dari suatu keadaan kahar fiskal maupun kahar politik yang tidak dapat diantisipasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar," pungkas Bamsoet. (jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan amandemen terhadap UUD 1945 telah mengubah sistem ketatanegaraan secara fundamental.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda