Buka Seminar Hari Konstitusi, Bamsoet Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD 1945
Minggu, 18 Agustus 2024 – 21:42 WIB
"Sebagai representasi dari prinsip kedaulatan rakyat, maka seharusnya MPR kembali memiliki kewenangan subjektif superlatif. Sehingga dengan kewenangan tersebut dapat mengambil keputusan atau penetapan-penetapan yang bersifat regeling guna mengatasi dampak dari suatu keadaan kahar fiskal maupun kahar politik yang tidak dapat diantisipasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar," pungkas Bamsoet. (jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan amandemen terhadap UUD 1945 telah mengubah sistem ketatanegaraan secara fundamental.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga Bulu Tangkis Nasional
- Guntur Ingin Nama Soekarno Direhabilitasi Setelah Dituduh Mengkhianati Bangsa
- Bamsoet: Kehadiran Paus Fransiskus Sebuah Penghormatan Terhadap Indonesia
- Muhammadiyah Minta Seluruh Elemen Merawat RI untuk Kepentingan Bangsa
- Bambang Soesatyo Ungkap Rancangan PPHN Telah Disusun MPR Periode 2019-2024
- Bamsoet Apresiasi 16 Tahun Perjalanan Politik Partai Gerindra