Buka Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ketua MK Kembali Tegaskan Hanya Takut Allah

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memulai persidangan dengan agenda pembacaan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6) pukul 12.40. Sidang terlambat beberapa menit dari rencana 12.30.
“Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Ketua MK Anwar Usman saat membuka sidang.
BACA JUGA: Bambang Widjojanto Optimistis MK Terima Gugatan Prabowo - Sandiaga
Anwar selaku ketua majelis meminta maaf karena persidangan tertunda beberapa menit. Sebab, majelis harus menyelesaikan administrasi terkait putusan.
Selain itu, Anwar mengulangi pernyataannya tentang para hakim konstitusi yang hanya takut kepada Allah SWT. “Kami hanya takut pada Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa,” katanya.
BACA JUGA: Gugatan BPN Prabowo - Sandi Kandas di MA Jelang Pembacaan Putusan MK
Menurut Anwar, MK telah berusaha sedemikian rupa membuat putusan dalam perkara itu dengan berdasar pada fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan. “Kami akan mempertanggungjawabkan putusan kepada Allah, Tuhan Yang Mahakuasa, sesuai amanat Surah Annisa Ayat 58 dan 135, Al Maidah, dan sebagaimana yang diungkap termohon dan pihak terkait,” kata Anwar.(boy/jpnn)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah memulai persidangan dengan agenda pembacaan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo - Sandi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Polda Riau Jamin Keamanan Selama Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS
- MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS, Ini Kata KPU
- MK Putuskan PSU di Tasikmalaya, KPU Diberi Waktu 60 Hari