Buka SKD CASN PPPK 2023 Kalbar, Pj Gubernur: Para Peserta Harus Jujur
jpnn.com - PONTIANAK - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kalimantan Barat melaksanakan seleksi kompetensi dasar berbasis computer assisted test (CAT) bagi peserta ujian calon aparatur sipil negara (CASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kalbar tahun 2023.
Penjabat Gubernur Kalbar Harisson mengatakan bahwa SKD berbasis CAT bagi CASN PPPK 2023 itu dilaksanakan 11-23 November 2023.
"Untuk itu, saya menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi ini memang benar-benar transparan dan akuntabel," kata Harisson saat membuka kegiatan seleksi tersebut di Gedung BPSDM Kalbar di Pontianak, Sabtu (11/11).
Harisson menjelaskan bahwa penerimaan PPPK merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan sumber daya berkualitas, profesional, yang mampu memberikan kontribusi maksimal untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Harisson berpesan kepada para peserta untuk tidak mudah percaya dengan orang-orang yang menjanjikan kelulusan.
"Tidak ada istilah titipan, entah itu orang tua siapa, segala macam. Yang bisa menolong itu adalah diri Anda sendiri masing-masing sama Allah Subhanahu Wa Ta'ala," ungkapnya.
Pihaknya memastikan akan melaksanakan tes ini dengan benar-benar transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, para peserta juga harus jujur, karena kejujuran itu penting.
Pj Gubernur Kalbar Harisson memastikan pelaksanaan SKD CASN PPPK 2023 Kalbar transparan dan akuntabel. Para peserta juga harus jujur.
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 5 Berita Terpopuler: Ada Syarat Penting di Seleksi PPPK 2024, Banyak Honorer TMS, Unik
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak