Buka SSCASN BKN: Syarat Honorer K2 Bisa Daftar PPPK
c) Penyuluh pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.
Kemudian masa hubungan kerja P3K paling singkat 1 tahun dengan perpanjangan berdasarkan pada pencapaian kinerja dan kebutuhan instansi sesuai PP No. 49 Tahun 2018.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 10 Februari, Formasi Bisa Dilihat di SSCASN
"Sebagai informasi, perolehan gaji untuk PPPK pada instansi pusat dibebankan pada APBN dan untuk PPPK instansi daerah dibebankan pada APBD serta bisa menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," terang Ridwan.
Dia menambahkan, aturan teknis dari PP No 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK akan diteruskan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Peraturan BKN. (esy/jpnn)
Pendfataran PPPK bagi honorer K2 informasi lengkapnya bisa dilihat di portal SSCASN BKN mulai besok.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?