Buka Tutup

Oleh: Dahlan Iskan

Buka Tutup
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Dan ia juga klarifikasi: informasi itu bukan dari MK, bukan dari hakim MK atau staf MK.

Tentu banyak yang sebel pada Denny. Tetapi banyak juga yang senang. Siapa tahu justru dengan diungkapkan seperti itu MK memutuskan menolak gugatan penggugat.

Konsekuensinya, berarti informasi yang diterima Denny tidak bisa dipercaya. Atau putusan MK sama dengan informasi yang diterima Denny. Berarti informasi itu benar.

Delapan fraksi di DPR kemarin seperti senang dengan langkah Denny "membocorkan" rencana putusan MK itu.

Dengan demikian mereka bisa antisipasi. Yakni dengan cara membuat pernyataan bersama: ingin tetap sistem terbuka. Mereka menolak kalau ada rencana sistem tertutup.

Hanya fraksi PDI Perjuangan yang tidak ikut di pernyataan bersama itu.

PDI Perjuangan memang konsisten menginginkan agar rakyat di pemilu nanti cukup mencoblos partai. Tidak lagi mencoblos nama calon.

Dengan demikian partailah yang menentukan siapa yang duduk di DPR. Bukan siapa yang mendapat suara terbanyak.

BISAKAH Prof Dr Denny Indrayana diperiksa polisi terkait dengan ''bocornya" putusan MK itu? Yakni soal sistem pemilu terbuka akan diputuskan menjadi tertutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News