Buka Tutup

Oleh: Dahlan Iskan

Buka Tutup
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Kalau di satu dapil partai dapat tiga kursi, maka calon nomor 1 sampai 3 yang terpilih.

Sedang dengan sistem terbuka selama ini partai tidak bisa menentukan kualitas anggota DPR. Siapa pun yang dapat suara terbanyak ia/dia yang jadi. Biarpun secara kualitas kalah dengan yang lain.

Sistem proporsional tertutup oleh PDI Perjuangan dianggap bisa memperbaiki kualitas DPR yang selama ini disorot tajam oleh publik.

Menko Mahfud MD, pernah diberitakan setuju dengan perubahan ini. Itu disiratkan Mahfud dalam acara internal PDI Perjuangan dua tahun lalu.

Tokoh PKS seperti Mardani Ali Sierra juga pernah diberitakan setuju dengan perubahan itu.

Akan tetapi siapa sih sebenarnya yang menggugat ke MK soal ini?

Bukan PDI Perjuangan. Juga bukan tokoh seperti Prof Effendy Gazali. Yang menggugat itu ternyata enam orang. Nama-nama mereka begitu asing di telinga medsos.

Mereka adalah:

BISAKAH Prof Dr Denny Indrayana diperiksa polisi terkait dengan ''bocornya" putusan MK itu? Yakni soal sistem pemilu terbuka akan diputuskan menjadi tertutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News