Buka Usaha, Belajar dari Internet, Baru Jalan 3 Bulan Digerebek Polisi
jpnn.com, PEKANBARU - Seorang warga berinisial ITK, 46, di Pekanbaru menjadikan rumahnya sebagai tempat usaha. Sayangnya, usaha itu ilegal memproduksi narkotika jenis ekstasi.
Namun belakangan usaha yang dipelajari secara otodidak dari internet dan baru tiga bulan digelutinya itu terendus Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (11/7) dini hari. ITK pun ditangkap.
"Semula kita menduga rumah itu dijadikan sebagai pabrik sabu-sabu, ternyata ekstasi," ungkap Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman SIK kepada Riau Pos, Rabu (12/7) kemarin.
Herman mengatakan, pengungkapan industri rumahan ekstasi di Jalan Arjuna nomor 40 Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamtan Payung Sekaki merupakan informasi dari masyarakat.
Mendapati informasi rumah itu dijadikan tempat pembuatan narkotika, pihaknya langsung menyelidi. Pada Selasa (11/7) lalu sekitar pukul 00.30 WIB tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan.
"ITK ditangkap di TKP. Dari rumah itu kami menyita barang bukti berupa ?36 butir pil extasi siap cetak, satu set alat pres yang digunakan mencetak extasi, satu mangkok keremik dan alu warna putih berisi sebuk bahan campuran pil extasi,” tambahnya
Lalu satu piring dan satu nampak almunimun berisikan campuran pil extasi, dua sendok stainles, satu bungkus tepung tapioka, satu bungkus tepung warna hijau muda, satu bungkus tepung warna putih, saringan teh, satu botol alkohol 70 persen warna biru, satu botol pewarna makanan warna hijau.
Kemudian, pewarna makanan warna biru, cairan bening masing-masing satu botol, timbangan digital, dua set alat hisap sabu, satu paket sedang serta satu paket kecil sabu sisa campuran ekstasi.
Seorang warga berinisial ITK, 46, di Pekanbaru menjadikan rumahnya sebagai tempat usaha. Sayangnya, usaha itu ilegal memproduksi narkotika jenis
- Masyarakat Pekanbaru Akui Jasa SF Hariyanto yang Membangun Infrastruktur Jalan
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan