Buka Usaha, Belajar dari Internet, Baru Jalan 3 Bulan Digerebek Polisi

Buka Usaha, Belajar dari Internet, Baru Jalan 3 Bulan Digerebek Polisi
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Kemudian, puluhan klip benaning, satu kaleng kecil cat autolox wrna hitam, satu plastik berisikan sampah koran serta satu unit handphone Samsung lipat wrna putih.

"Barang itu kita duga digunakan tersangka sebagai bahan untuk mencetak pil ekstasi," sebut Deddy Herman

Sambung Deddy, tersangka tidak kopertif dalam memberikan keterangan mengenai industri rumahan pil ekstasi itu. Namun, menurut pengakuan ITK, usahanya itu baru berjalan selama tiga bulan belakangan.

"Pengakuaanya baru tiga bulan, tapi kita tidak percaya begitu saja. Pembuatan pil ekstasi itu dipelajarinya melalui internet," papar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru

Satu butir pil ekstasi dijual tersangka seharga Rp350 ribu, ketika ditanya dalam satu hari berapa butir pil ekstasi yang dihasil, Dedi belum bisa menjawabnya.

"Sehari berapa produksinya belum diketahui, tersangka masih sulit dimintai keterangan," ungkapnya

Lebih lanjut kata Deddy, pelaku bersama barang bukti kini sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan.

"Kita masih dalam pemeriksaan, kemungkinan hari Jum'at mendatang kita lakukan eskpos bersama Kapolresta," pungkasnya. (*3)


Seorang warga berinisial ITK, 46, di Pekanbaru menjadikan rumahnya sebagai tempat usaha. Sayangnya, usaha itu ilegal memproduksi narkotika jenis


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News