Buka Usaha, Belajar dari Internet, Baru Jalan 3 Bulan Digerebek Polisi
Kemudian, puluhan klip benaning, satu kaleng kecil cat autolox wrna hitam, satu plastik berisikan sampah koran serta satu unit handphone Samsung lipat wrna putih.
"Barang itu kita duga digunakan tersangka sebagai bahan untuk mencetak pil ekstasi," sebut Deddy Herman
Sambung Deddy, tersangka tidak kopertif dalam memberikan keterangan mengenai industri rumahan pil ekstasi itu. Namun, menurut pengakuan ITK, usahanya itu baru berjalan selama tiga bulan belakangan.
"Pengakuaanya baru tiga bulan, tapi kita tidak percaya begitu saja. Pembuatan pil ekstasi itu dipelajarinya melalui internet," papar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru
Satu butir pil ekstasi dijual tersangka seharga Rp350 ribu, ketika ditanya dalam satu hari berapa butir pil ekstasi yang dihasil, Dedi belum bisa menjawabnya.
"Sehari berapa produksinya belum diketahui, tersangka masih sulit dimintai keterangan," ungkapnya
Lebih lanjut kata Deddy, pelaku bersama barang bukti kini sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan.
"Kita masih dalam pemeriksaan, kemungkinan hari Jum'at mendatang kita lakukan eskpos bersama Kapolresta," pungkasnya. (*3)
Seorang warga berinisial ITK, 46, di Pekanbaru menjadikan rumahnya sebagai tempat usaha. Sayangnya, usaha itu ilegal memproduksi narkotika jenis
Redaktur & Reporter : Budi
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru