Bukan 2023, Penghapusan Honorer pada 2026, PP Manajemen PPPK Bakal Direvisi
jpnn.com - JAKARTA - Bukan 2023, Penghapusan Honorer pada 2026, PP Manajemen PPPK Bakal Direvisi.
Semula, pemerintah menargetkan penghapusan honorer pada 2023.
Target tersebut sesuai amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam PP tersebut ditegaskan terhitung 28 November 2023, tidak ada istilah honorer dan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Struktur kepegawaian hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.
Namun, menurut Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana melihat posisi sekarang ini, akan sangat sulit menyelesaikan masalah honorer sampai November 2023.
Oleh karena itu perlu solusi untuk memperpanjang waktu penyelesaiannya.
Menurut Bima, BKN mengusulkan melakukan revisi atau penyesuaian PP Manajemen PPPK. Tidak mungkin ada penambahan PP lagi dan cukup menyesuaikan soal batasan waktu 28 November 2023.
Kepala BKN Bima Haria memperkirakan penghapusan honorer tidak akan tuntas pada November 2023, sehingga harus ada revisi PP Manajemen PPPK
- KemenPAN-RB Minta Honorer Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Rugi Sendiri
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- KemenPAN-RB: Loloskan Semua Honorer pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Hindari TMS
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan
- Honorer Gagal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Masih Punya Harapan, Semoga
- Mendikdasmen Sebut 176 Ribuan Guru Honorer Diangkat PPPK Tahun Ini, Tendik?