Bukan Berbahaya, Tapi Beda Pengawet
Rabu, 20 Oktober 2010 – 01:41 WIB
Kasus penarikan produk Indomie di Taiwan dan sejumlah negara lainnya masih menyisakan tanda tanya. Alasan penarikan lantaran kandungan nipagin atau metil para hidroksi benzoat melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh pemerintah Taiwan, hingga mengindikasikan indomie sebagai makanan beracun. Kabar penarikan ini, membuat sejumlah pejabat Indonesia seperti kebakaran jenggot. Termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), eraktif seakan membela Indomie. Maklum, selain PT Indofood Sukses Makmur sebagai produsen Indomie, BPOM juga dituntut pertanggung jawabannya atas kejadian di Taiwan tersebut. Saya jelaskan dulu secara umum ya. BPOM dalam melakukan pengawasan semua produk yang terdaftar di Indonesia, mie instan atau merek apapun mempunyai standar dan persyaratan yang sama. Mie instan yang kita produksi dalam negeri maupun yang kita impor memenuhi standar yang sama. Kita tidak boleh diskriminasi terhadap produk manapun.
Beberapa waktu lalu, wartawan JPNN mewawancarai Kepala BPOM Kustantinah untuk meminta keterangan lebih jauh seputar duduk persoalan aman dan tidaknya indomie itu dikonsumsi. Benarkah indomie itu beracun, dan tidak aman dikonsumsi? Berikut wawancaranya .
Baca Juga:
Atas kejadian di Taiwan, apa BPOM merasa kecolongan ?
Baca Juga: