Bukan Berbahaya, Tapi Beda Pengawet
Rabu, 20 Oktober 2010 – 01:41 WIB
Untuk pengawasan obat dan makanan dalam negeri ada pemerintah mengawasi produk-produk yang beredar. Itu memang tugas pokok kita. Pengawasan juga harus harus dilakukan pelaku usaha,yang punya produk harus punya pengawasan sendiri. Makanya industri pangan harus punya laboratorium, dimana dia bisa melakukan pengujian kalau dia bilang 250 miligram nipaginnya ya dia harus bisa menguji bahwa itu 250 miligram sebelum produk keluar. Pengawasan juga dari masyarakat, diri saya sendiri, konsumen, kalau ada kadaluarsanya jangan dibeli.
Indomie sudah hampir 20 tahun di Taiwan, kenapa baru sekarang dilarang di Taiwan?
Saya tidak tahu persis, cuma saya bisa analogkan. Pengawasan di Indonesia, mie instan yang beredar punya nomor registrasi.
Apakah ini karena ada persaingan bisnis?