Bukan Berita Duka, Kolonel Bagosora Meninggal di Dalam Penjara
jpnn.com, BAMAKO - Mantan kolonel tentara Rwanda yang mendalangi pembantaian 800.000 orang selama genosida pada 1994 meninggal di penjara di Mali, ujar pejabat Mali, Sabtu (25/9).
Theoneste Bagosora menjalani hukuman 35 tahun setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda (ICTR).
Hukumannya dikurangi dari penjara seumur hidup.
"Sudah dikonfirmasi. Dia berusia di atas 80 tahun, dia sakit parah karena masalah jantung. Dia dirawat di rumah sakit beberapa kali dan menjalani tiga operasi. Dia meninggal hari ini di sebuah klinik," kata sumber di penjara Mali yang tidak mau disebutkan namanya.
Sumber kedua di Pengadilan Banding Bamako mengonfirmasi kematian tersebut.
Jaksa menuduh Bagosora, direktur kabinet di kementerian pertahanan, mengambil kendali urusan militer dan politik di negara Afrika tengah itu setelah Presiden Juvenal Habyarimana tewas pada 1994.
Pengadilan yang berbasis di Tanzania memutuskan Bagosora bertanggung jawab atas pasukan dan milisi Interahamwe Hutu yang membunuh sekitar 800.000 minoritas Tutsi dan Hutu moderat dalam 100 hari.
Jenderal Kanada Romeo Dallaire, kepala penjaga perdamaian PBB selama genosida, menggambarkan Bagosora sebagai "gembong" di balik pembunuhan.
Kolonel Bagosora yang tengah menjalani hukuman 35 tahun atas kejahatan terhadap kemanusiaan, meninggal dunia di penjara
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan