Bukan Bjorka, Pria Asal Madiun Jadi Tersangka, Ternyata Ini Perannya
jpnn.com, JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) telah menetapkan pemuda asal Madiun berinisial MAH (21) yang sebelumnya diduga peretas Bjorka, sebagai tersangka dugaan kebocoran data.
Hal itu diungkap Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana.
"Timsus telah melakukan bebarapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," kata Ade di Mabes Polri, Jumat (16/9).
Perwira menengah Polri itu menyebut MAH merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia kanal Telegram Bjorkanism.
"Selanjutnya, kanal Telegram tersebut digunakan untuk menunggah informasi yang berada pada Breach Two," ujar Ade.
Ade menyebut tersangka MAH telah mengunggah konten sebanyak tiga kali.
Di antaranya, pada 8 September 2022 yang mengunggah konten 'Stop Being Idiot', pada 9 September 2022 dengan konten The Next Leaks Will Come From The President of Indonesia, dan 10 September 2022 dengan konten 'To support people who are by holding demonstranse in Indonesia'.
Sebelumnya, MAH yang diduga peretas Bjorka ditangkap tim siber Mabes Polri di Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9) pukul 18.30 WIB.
Bukan Bjorka, bukan juga peretas, pria asal madiun ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebocoran data. Lalu, apa perannya?
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Peretas Laman Pemkot Kendari Diduga Pengelola Situs Judi Online
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- Kecam Sikap Represif Polisi Hadapi Demonstran, Forum Aktivis & Guru Besar Desak Kapolri Bertanggung Jawab