Bukan Bjorka, Pria Asal Madiun Jadi Tersangka, Ternyata Ini Perannya
jpnn.com, JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) telah menetapkan pemuda asal Madiun berinisial MAH (21) yang sebelumnya diduga peretas Bjorka, sebagai tersangka dugaan kebocoran data.
Hal itu diungkap Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana.
"Timsus telah melakukan bebarapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," kata Ade di Mabes Polri, Jumat (16/9).
Perwira menengah Polri itu menyebut MAH merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia kanal Telegram Bjorkanism.
"Selanjutnya, kanal Telegram tersebut digunakan untuk menunggah informasi yang berada pada Breach Two," ujar Ade.
Ade menyebut tersangka MAH telah mengunggah konten sebanyak tiga kali.
Di antaranya, pada 8 September 2022 yang mengunggah konten 'Stop Being Idiot', pada 9 September 2022 dengan konten The Next Leaks Will Come From The President of Indonesia, dan 10 September 2022 dengan konten 'To support people who are by holding demonstranse in Indonesia'.
Sebelumnya, MAH yang diduga peretas Bjorka ditangkap tim siber Mabes Polri di Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9) pukul 18.30 WIB.
Bukan Bjorka, bukan juga peretas, pria asal madiun ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebocoran data. Lalu, apa perannya?
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos