Bukan Blessing in Disguise
Selasa, 30 Juni 2009 – 22:24 WIB
Mengapa KPU menyediakan konsep, kemungkinan dan anggaran Pilpres dua putaran pun tak bisa dilepaskan dari system multipartai. Berbeda dengan era Orde Baru yang hanya mengenal tiga partai, Golkar, PDI dan PPP. Terbukti dari 28 partai yang bertarung dalam Pemilu 2009 keluarlah 10 besar partai yang berhak duduk di Senayan.
Baca Juga:
Nah, dari kesepuluh partai inilah kemudian muncul tiga pasangan Capres-Cawapres. Bukan kebetulan jika ada tiga partai besar, seperti Golkar, PDI dan Demokrat yang menampilkan Capres, sehingga kemudian diikuti oleh koalisi guna menggenapi Cawapres, sekaligus persyaratan minimal 20% untuk mengusun para kandidat. Bahkan, sekiranya PKS berhasil meraih suara 15%, tak mustahil tampil dengan Capres sendiri seraya berkoalisi dengan partai lain sehingga bisa saja muncul empat duet Capres-Cawapres.
Partai Demokrat pada awalnya bukan termasuk yang menghendaki pemilihan satu putaran jika melihat sejarah peroelehan suaranya. Ketika Demokrat meraih suara 7,5% pada Pemilu 2004, sebetulnya target partai ini pada Pemilu 2009 adalah 15%. Tak heran jika menjelang sahnya UU Politik pada 3 Maret 2008 lalu, Demokrat dan pemerintah menghendaki syarat minimal untuk mengusung Capres adalah jika perolehan suaranya 15%. Ini persis dengan target Demokrat.
Padahal, mainstream yang muncul, ada yang menghendaki 30% sebagai syarat minimal. Bahkan masih diimbuhi syarat lain, meski baru wacana, tak boleh ada gaungan dengan partai lain. Demokrat sendiri saat itu dalam berbagai polling meskipun menempati tiga besar, tapi hanya dengan perolehan suara 12,7%.