Bukan Cerita Alexis, ini Sejarah Diskotek Pertama di Jakarta

Bukan Cerita Alexis, ini Sejarah Diskotek Pertama di Jakarta
Ahmad Fahmy Alhady (paling depan), pendiri diskotek pertama di Jakarta. Foto: Dok Wenri Wanhar.

Sejak awal buka pada 12 November 1970, Tanamur tak banyak aturan. Semua orang bisa masuk. Bahkan yang bersandal jepit sekali pun.

"Tanamur biasanya buka pukul 19.00 WIB dan akan mulai ramai dipadati pengunjung pada pukul 21.00 WIB," kata Firman Lubis, penulis buku Jakarta 1970-an, yang kerap datang ke Tanamur.

Mulanya, diskotek pertama di Jakarta, yang juga pertama di Asia ini tidak mengenakan cover charge atau tiket masuk kepada pengunjungnya. 

Namun, dalam perkembangannya, Ahmad Fahmy Alhady--si empunya tempat--memberlakukan aturan baru.

Majalah Tempo 27 Maret 1971 menulis, cover charge Tanamur 600 rupiah. Lalu naik lagi. Hari biasa Rp1.000 dan Rp1.250 pada malam Sabtu dan malam Minggu

"Ini angka yang lumayan besar pada masa itu," ungkap Firman, sebagaimana di tulis Enrico Yoland, dalam skripsinya.

Tak ayal jika kemudian hari pengunjung Tanamur didominasi kelas menengah dan 60 persen pengunjung adalah ekspatriat--orang asing yang bertugas di Indonesia.

Hendaru mengisahkan, konsep Tanamur berbeda dengan club malam yang kala itu mulai menjamur di Ibukota.

TANAMUR diskotek pertama di Jakarta. Berdiri sejak 12 November 1970. Pemiliknya Ahmad Fahmy Alhady, anak saudagar Arab, juragan tekstil Tanah Abang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News