Bukan Cuma Donasi dari Boeing, ACT juga Tilap Bantuan dari Berbagai Pihak

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menemukan adanya penyelewengan donasi lain oleh petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan penyelewengan yang dilakukan ACT itu.
"Banyak, nanti masih ada lagi," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/7).
Jenderal bintang satu itu mengakui yayasan ACT mengelola dana donasi yang mencapai triliunan rupiah.
Hanya saja, Whisnu tak menjelaskan secara pasti perihal donasi-donasi yang dikelola ACT.
"Ada lagi beberapa donasi-donasi yang kami (periksakan, red), kantongnya ACT, kan, besar itu, triliunan," ujar Whisnu Hermawan.
Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam kasus dugaan penyelewengan dana donasi korban Lion Air.
Keempat tersangka itu, yakni eks Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain.
Bareskrim Polri menemukan adanya penyelewengan donasi lain oleh petinggi yayasan ACT.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar