Bukan Cuma Hasto Kristiyanto yang Diperiksa, Evi Novida dan Hasyim Asyari Juga

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Jumat (24/1) siang, terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar-waktu anggota DPR RI dari partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu.
Bukan cuma Hasto. Dua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu Hasyim Asy'ari dan Evi Novida Ginting juga masuk dalam daftar orang yang diperiksa KPK.
Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, mereka yang dipanggil akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri (SAE). "Saksi Evi, Hasyim dan Hasto diperiksa untuk tersangka SAE," ujar kata Fikri saat dikonfirmasi.
Dari pantauan JPNN, Hasto, Evi dan Hasyim sudah tiba di Gedung KPK.
Hasto mengatakan dirinya siap menjalani pemeriksaan. "Hari ini saya memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara dalam menjaga muruah KPK, memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi," kata Hasto.
Sementara Evi, mengaku belum mengetahui apa yang ingin didalami penyidik darinya. Dia mengaku akan memberikan keterangan setelah diperiksa.
"Belum tahu lah (materi pemeriksaan) orang belum masuk saya. Jam 10.00, saya janji," kata dia beberapa saat lalu.
Dalam kasus ini, ada juga sejumlah staf DPP PDIP yang diperiksa. Mereka adalah Gery, Riri dan Kusnadi.
Dua Komisioner KPU dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diperiksa KPK Jumat siang ini terkait kasus dugaan suap.
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA