Bukan Densus 88 yang Menangkap Pimpinan Ponpes di Cianjur
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Cianjur. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta.
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah membenarkan penangkapan ini. Dia menyebut sosok yang ditangkap adalah Ustaz Umar Burhanuddin (UB) yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren At-Taqwa.
“Benar diamankan dari Polda Metro Jaya, kami hanya membantu pengamanan,” kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (27/5). Penangkapan sendiri disebutkan dilakukan Jumat 24 Mei lalu.
BACA JUGA: Mustofa Nahra Ditangkap Polisi, Iwan Fals Komentarnya Begini
Soliyah pun membantah pemberitaan yang menyebut penangkapan ini dilakukan oleh Densus 88 Antiteror. “Bukan (Densus 88), tetapi Polda Metro,” imbuh dia.
Namun, Soliyah belum bisa menjelaskan kasus apa yang sebenarnya menjerat Ustaz Umar. Dia meminta wartawan untuk mengkonfirmasi lagi ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Bicara di Hadapan Ma’ruf Amin, Soetrisno Bachir Berharap Azrul jadi Menteri
"Karena yang bersangkutan (Ustaz Umar) di Cianjur, Polda Metro Jaya hanya izin minta didampingi saja,” tandas Soliyah. (cuy/jpnn)
Pimpinan pondok pesantren di Cianjur ditangkap polisi dalam kasus dugaan keterlibatan dalam kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Densus Tangkap 7 Terduga Provakator Terkait Kedatangan Paus, Ada Narasi Terorisme
- Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris Terafiliasi AQAP di Gorontalo