Bukan Densus 88 yang Menangkap Pimpinan Ponpes di Cianjur

Bukan Densus 88 yang Menangkap Pimpinan Ponpes di Cianjur
Massa Aksi 22 Mei 2019 membakar bus milik Polri. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Cianjur. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah membenarkan penangkapan ini. Dia menyebut sosok yang ditangkap adalah Ustaz Umar Burhanuddin (UB) yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren At-Taqwa.

“Benar diamankan dari Polda Metro Jaya, kami hanya membantu pengamanan,” kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (27/5). Penangkapan sendiri disebutkan dilakukan Jumat 24 Mei lalu.

BACA JUGA: Mustofa Nahra Ditangkap Polisi, Iwan Fals Komentarnya Begini

Soliyah pun membantah pemberitaan yang menyebut penangkapan ini dilakukan oleh Densus 88 Antiteror. “Bukan (Densus 88), tetapi Polda Metro,” imbuh dia.

Namun, Soliyah belum bisa menjelaskan kasus apa yang sebenarnya menjerat Ustaz Umar. Dia meminta wartawan untuk mengkonfirmasi lagi ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Bicara di Hadapan Ma’ruf Amin, Soetrisno Bachir Berharap Azrul jadi Menteri

"Karena yang bersangkutan (Ustaz Umar) di Cianjur, Polda Metro Jaya hanya izin minta didampingi saja,” tandas Soliyah. (cuy/jpnn)


Pimpinan pondok pesantren di Cianjur ditangkap polisi dalam kasus dugaan keterlibatan dalam kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News