Bukan Diculik, Siswi SMK Itu Kabur Bareng Pacar yang Masih SMP
Kamis, 10 Maret 2016 – 07:38 WIB

Ilustrasi.dok.Radar Surabaya/JPG
Namun, sayangnya pasangan sejoli ini diamankan di sebuah warung setelah polisi melacak sinyal telepon selular (ponsel) siswa kelas I SMK tersebut. Saat ditanya apakah korban mengalami penganiayaan oleh pelaku, Zaky menegaskan tidak ada penganiayaan.
BACA: Alasan Ortu tak Restu Putrinya Pacaran, Hingga Kabur Bersama Siswa SMP
”Dari hasil pemeriksaan tidak ada tanda luka-luka karena memang dia pacarnya,” tegasnya. Kendati, MF pacarnya, keluarga korban tetap melaporkan kejadian itu ke petugas ke polisi. Karena membawa kabur, MF bakal dijerat dengan Pasal 332 KUHP tentang Membawa Kabur Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ibl/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi