Bukan Firli Bahuri, KPK Dorong Nurul Ghufron Hadapi Komnas HAM

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron diutus untuk menghadiri panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (17/6).
Nurul Ghufron diutus mewakili empat pimpinan KPK lainnya.
"Semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial. Oleh karena itu, hari ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima.
Menurut Fikri, Ghufron akan memberikan klarifikasi ke Komnas HAM mengenai pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi polemik.
Fikri menjelaskan, kehadiran KPK hari ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya lembaga antirasuah meminta penjelasan mengenai informasi apa yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM.
"Dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM tersebut," kata dia.
Fikri mengatakan kehadiran KPK bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksanaan asesmen TWK pegawai lembaga antikorupsi itu.
Dia mengeklaim KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron diutus untuk menghadiri panggilan Komnas HAM mengenai pelaksanaan TWK yang menjadi polemik.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK