Bukan Hanya Bawaslu yang Adukan KPU
Rabu, 20 Maret 2013 – 20:12 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Nur Hidayat Sardini, memastikan pihaknya segera mengkaji pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apakah hanya Bawaslu yang mengadukan komisioner KPU? Sardini memastikan terdapat sejumlah pengaduan lain yang disampaikan kelompok masyarakat. DKPP, menurut Sardini, akan menyatukan pengaduan-pengaduan tersebut.
Menurutnya, DKPP perlu melakukan hal tersebut guna memastikan apakah dugaan pelanggaran memenuhi syarat atau tidak. Minimal ketersediaan dua unsur alat bukti.
“Jadi langkah pengkajian pengaduan itu penting dilakukan. Minimal untuk menilai materialitas perkaranya, apakah memenuhi syarat-syarat formil,” ujarnya di Jakarta, Rabu (20/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Nur Hidayat Sardini, memastikan pihaknya segera mengkaji pengaduan Badan Pengawas
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi