Bukan Hanya Bawaslu yang Adukan KPU
Rabu, 20 Maret 2013 – 20:12 WIB
“Seperti pengaduan yang diajukan Partai Republikan dan Partai Perduli Rakyat Nasional (PPRN), itu juga terkait dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU. Jadi ini akan kami satukan, karena saya dengar ada sejumlah individu lain juga akan melakukan hal yang sama,” katanya.
Baca Juga:
Sebagaimana diberitakan, Selasa (19/3), Bawaslu secara resmi mengadukan 7 komisioner KPU ke DKPP. Menurut Ketua Bawaslu, Muhammad, langkah tersebut dilakukan setelah rapat pleno Bawaslu menilai komisioner KPU telah melampaui batas etika. Dimana dalam melaksanakan tugasnya, tidak berpedoman pada azas kepastian hukum.
"Kita mengapresiasi keputusan KPU loloskan Partai Bulan Bintang (PBB). Tapi sayangnya tindakan KPU dalam melaksanakan peraturan tidak secara konsisten (menolak menjalankan putusan Bawaslu yang menyatakan PKPI memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014,red)," ujar Muhammad di Jakarta.(gir/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Nur Hidayat Sardini, memastikan pihaknya segera mengkaji pengaduan Badan Pengawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Halau Massa, Kapolres Dipanah Salah Satu Pendukung Paslon Bupati
- Indikator: Data QC 100 Persen, Hasil Pilbup Cianjur Belum Bisa Disimpulkan
- Unggul di Berbagai Distrik, Kandidat MP3 Klaim Menang Pilkada Mimika 2024
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Ridwan Kamil Berharap Suara Dharma-Kun Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran