Bukan Hanya Gayus yang Keluyuran

Menkumham Perintahkan Irjen Periksa Lapas Cipinang

Bukan Hanya Gayus yang Keluyuran
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar berbincang dengan sejumlah penghuni rutan Serang, usai menghadiri acara rapat kordinasi dan konsultasi penegak hokum, Kamis (11/11). Kehadiranya Patrialis Akbar ke Rutan Serang untuk mengetahui keadaan penghuni Rutan dan sekaligus melakukan sidak ruangan. Foto: Yan Cikal/Radar Banten
BOGOR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar telah memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemkumham memeriksa benar atau tidaknya Hamka Yamdhu terpidana penjara 2 tahun 6 bulan, berada di Bandara Hasanuddin, Makassar, Rabu (10/11).

"Secara resmi saya sudah perintahkan Irjen untuk memeriksa benar atau tidaknya orang mirip terpidana Hamka Yamdhu ada di Makassar. Investigasi Irjen ke Lapas Cipinang tengah berproses. Apapun hasil investigasi nantinya, tentu masyarakat akan kita beritahu," kata Patrialis Akbar, usai membuka workshop jurnalis Kemkumham, di Bogor, Kamis (11/11).

Sungguhpun demikian, lanjut Menkumham, tanpa bermaksud mempengaruhi investigasi Irjen, dia mendapatkan informasi bahwa keberadaan Hamka Yamdhu di Makassar dalam rangka melihat keluarganya yang sakit. "Mungkin Hamka Yandhu menggunakan hak cutinya sebagai narapidana untuk melihat keluarganya yang sakit dan itu dimungkinkan oleh undang-undang," kata politisi Partai PAN itu.

Menjawab pertanyaan apakah narapidana kasus suap Travellers Cheque pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom itu bisa ke luar dari Lapas Cipinang sudah memenuhi ketentuan berlaku? Patrialis Akbar mengatakan, hal itu yang perlu jadi perhatian untuk didalami.

BOGOR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar telah memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemkumham memeriksa benar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News