Bukan Hanya Gayus yang Keluyuran
Menkumham Perintahkan Irjen Periksa Lapas Cipinang
Jumat, 12 November 2010 – 07:14 WIB
"Kalau memang orang yang diduga mirip itu benar Hamka Yamdhu, maka kita akan periksa apakah dia ke luar (cuti) itu sudah memenuhi persyaratan yang berlaku atau belum? Itu semua ada aturannya dan harus dipenuhi," tegas Menkumham.
Baca Juga:
Demikian juga sebaliknya, lanjut mantan anggota Komisi III DPR itu, kalau benar itu Hamka Yamdhu dan ternyata meninggalkan Lapas tanpa memenuhi persyaratan yang ditentukan, pasti ada sanksinya baik bagi aparat Lapas maupun narapidana sendiri. (fas/jpnn)
BOGOR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar telah memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemkumham memeriksa benar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub