Bukan Hanya Guru PPPK yang Diperpanjang Kontraknya, Alhamdulillah
jpnn.com - ACEH BESAR- Sebanyak 359 guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendapat SK perpanjangan kontrak.
Bukan hanya guru PPPK, SK perpanjangan kontrak kerja juga diberikan kepada ratusan guru kontrak di jajaran Dinas Pendidikan kabupaten setempat.
“Alhamdulillah, mulai hari ini para guru PPPK dan guru kontrak jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar telah menerima langsung SK perpanjangan tugas dari Pj Bupati,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar Bahrul Jamil di Jantho, Senin (19/2).
Bahrul mengatakan hal tersebut seusai penyerahan Surat Keterangan Perpanjangan Kerja Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Guru Kontrak jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto.
Dia menyebutkan jumlah guru PPPK yang menerima SK tersebut sebanyak 359 orang dan guru kontrak sebanyak 207 orang.
Mereka akan bertugas di sekolah-sekolah yang ada di 23 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar.
“Semoga para guru tersebut dapat bekerja secara baik untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh Besar,” katanya.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto berharap agar para guru PPPK dan guru kontrak tersebut dapat terus memaksimalkan peran mereka dalam meningkatkan mutu dan kualitas dunia pendidikan.
Ternyata bukan hanya guru PPPK yang mendapatkan SK perpanjangan kontrak. Alhamdulillah.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer