Bukan Hanya Honorer, BKN Juga Menunggu PP Manajemen ASN, Yaelah

Bukan Hanya Honorer, BKN Juga Menunggu PP Manajemen ASN, Yaelah
Para honorer menunggu pengesahan RUU ASN pada 3 Oktober 2023. UU 20 Tahun 2023 tentang ASN sudah diundangkan, masih perlu dijabarkan di PP Manajemen ASN. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini jutaan honorer yang belum diangkat jadi PPPK menanti terbitnya PP Manajemen ASN yang merupakan regulasi turunan UU Nomor 20 Tahun 2023.

PP Manajemen ASN yang saat ini masih tahap perumusan, bakal mengatur mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK.

Diketahui, data resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Oktober 2023, masih ada 2,3 juta honorer.

Jumlah 2,3 juta honorer itu pun masih harus diaudit atau divalidasi keasliannya, untuk mencegah honorer bodong ikut masuk gerbong pengangkatan jadi PPPK.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera (KemenPAN-RB) terus mengebut penyusunan rancangan PP Manajemen ASN.

Info terbaru, BKN melaksanakan kegiatan Evaluasi Hasil Piloting Verifikasi dan Validasi Data Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah di Kantor Regional X BKN, Denpasar pada Kamis, 28 Desember 2023.

Acara tersebut dalam rangka penyusunan Rancangan PP Manajemen ASN dan percepatan penataan tenaga non-ASN atau honorer.

Saat itu, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam arahannya menjelaskan bahwa ada beberapa tantangan dalam implementasi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Ternyata bukan hanya honorer yang menunggu terbitnya PP Manajemen ASN sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News