Bukan Hanya Honorer K2 Terdampak Instruksi Presiden, 4 Poin Pernyataan Anas, Simak yang Terakhir

Bukan Hanya Honorer K2 Terdampak Instruksi Presiden, 4 Poin Pernyataan Anas, Simak yang Terakhir
Sinyal idak akan ada pemecatan tenaga honorer atau non-ASN per 28 November 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

2. Sinyal Tidak Ada Pemecatan Honorer

Mantan Bupati Banyuwangi dua periode itu mengatakan pemerintah berupaya agar tidak ada pemecatan tenaga honorer.

“Kita (pemerintah) sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” ujar Menteri Anas.

3. Pengakuan bahwa Honorer Sudah Banyak Berjasa

Menteri Azwar Anas menilai tenaga non-ASN atau honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan.

Lantaran honorer sudah banyak berjasa, pemerintah mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN yang kini jumlahnya 2,3 juta sesuai data dasar di BKN.

Dari jumlah tersebut, 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTM) dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK).

4. Ada Tugas yang Tak Bisa Dikerjakan ASN

MenPAN-RB Azwar Anas langsung menyampaikan kabar gembira untuk honorer atau non-ASN, bukan hanya honorer K2, setelah ada instruksi Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News