Bukan Hanya Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx jadi Tersangka Karena Ini
jpnn.com, DENPASAR - Drummer Superman Is Dead (SID) Gede Ari Astina alias Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Bali atas laporan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Penahanan ini dilakukan setelah Polda Bali memeriksa beberapa saksi, hingga mendatangkan ahli bahasa.
Direskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan bahwa postingan yang membuat JRX dijerat hukum tidak hanya soal menyebut IDI sebagai "kacung WHO".
Ada postingan lain yang membuat suami Nora Alexandra ini dijerat hukum.
"Untuk postingan tanggal 15 menyatakan penyebutan konspirasi busuk. Bukan cuma postingan soal kacung WHO itu. Ada postingan tanggal 13 dan 15. Mengutip dari Jerinx, dokter berdasar data media di 2018 ada 20 meninggal. Kemudian di situ menyampaikan sayangnya ada konspirasi busuk, seolah tahun ini dokter itu meninggal juga. Jadi konspirasi yang disampaikan dari pihak Jerinx," kata Kombes Yuliar.
Berdasar postingan tersebut, kata Kombes Yuliar, Polda Bali mendatangkan ahli bahasa untuk mengkaji bahasa dalam postingan Jerinx di akun Instagramnya.
Ke depannya, penyidikan terkait kasus Jerinx masih akan terus dilakukan oleh Polda Bali. Sementara ini, Jerinx akan ditahan di Rutan Polda Bali selama 20 hari ke depan.
Terkait kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan, Polda Bali akan melakukan pengkajian.
Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Bali atas laporan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Hai Wanita, Kenali Penyebab Gangguan Menstruasi, Simak Info Penting dari IDI Ciamis
- IDI Lombok Timur Bagikan Informasi Pengobatan yang Tepat untuk Mengatasi Anemia
- IDI Dompu Berikan Informasi Pengobatan Bagi Penderita Susah Buang Air Kecil
- IDI Gunung Mas Berikan Informasi Penyebab Mata Juling dan Pengobatannya