Bukan Hanya Sedih, Hakim Konstitusi Arief Hidayat Merasa Ngeri

“Pengalaman saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sudah 12 tahun saya, kalau ada komentar begitu saya sedih. Ngeri lah kalau bagi saya,” imbuh Arief.
Pria kelahiran 3 Februari 1956 itu mengatakan putusan MKMK akan berdampak kepada pengembalian muruah MK.
Untuk itu, dia mengajak publik untuk menunggu putusan MKMK.
Apa pun putusannya nanti, kata Arief, harus dipatuhi karena telah diputus oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas dan integritas.
“Kita tunggu saja, ini kan MKMK, bagaimana putusan MKMK harus kita patuhi dan itu saya kira mereka bertiga adalah orang yang punya kredibilitas, yang punya integritas. Saya kira akan sangat sebaik-baiknya dalam upaya memulihkan muruah Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.
Arief menjalani sidang tertutup dengan MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Selasa petang.
Dia diperiksa setelah Ketua MK Anwar Usman dan disusul Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
Mereka diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Hakim Konstitusi Arief Hidayat berharap putusan MKMK bisa mengembalikan maruah MK yang disebut banyak pihak sebagai Mahkamah Keluarga.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Kesulitan Ekonomi di Era Prabowo Disebut Akibat Kebijakan Ugal-Ugalan Era Jokowi
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu