Bukan Hanya Sedih, Hakim Konstitusi Arief Hidayat Merasa Ngeri
“Pengalaman saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sudah 12 tahun saya, kalau ada komentar begitu saya sedih. Ngeri lah kalau bagi saya,” imbuh Arief.
Pria kelahiran 3 Februari 1956 itu mengatakan putusan MKMK akan berdampak kepada pengembalian muruah MK.
Untuk itu, dia mengajak publik untuk menunggu putusan MKMK.
Apa pun putusannya nanti, kata Arief, harus dipatuhi karena telah diputus oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas dan integritas.
“Kita tunggu saja, ini kan MKMK, bagaimana putusan MKMK harus kita patuhi dan itu saya kira mereka bertiga adalah orang yang punya kredibilitas, yang punya integritas. Saya kira akan sangat sebaik-baiknya dalam upaya memulihkan muruah Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.
Arief menjalani sidang tertutup dengan MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Selasa petang.
Dia diperiksa setelah Ketua MK Anwar Usman dan disusul Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
Mereka diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Hakim Konstitusi Arief Hidayat berharap putusan MKMK bisa mengembalikan maruah MK yang disebut banyak pihak sebagai Mahkamah Keluarga.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana