Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku

Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio (kiri) dan Donny Tri Istiqomah saat bersaksi kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4). Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan dua orang saksi Agustiani Tio Fridelina dan Donny Tri Istiqomah, sedangkan satu saksi Saeful Bahri mangkir dari sidang tersebut. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat, pada Kamis (24/4) ini, kembali melaksanakan sidang lanjutan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menghadirkan saksi Agustiani Tio Fridelina.

Diketahui, Hasto saat ini berstatus sebagai terdawka pergantian antarwaktu Harun Masiku dan perintangan penyidikan. 

Agustiani Tio dalam persidangan mengatakan bahwa pemberi suap pergantian antarwaktu ialah Saeful Bahri dan Harun Masiku. 

Hal demikian tertuang saat eks Komisioner Bawaslu itu menjawab pertanyaan pengacara Hasto, Patra M Zen dalam persidangan.

Awalnya, Patra M Zen menggali keterangan Agustiani Tio terkait sumber dana dan instruksi suap bagi eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi memuluskan pergantian antarwaktu Harun Masiku. 

"Nah, yang dinyatakan sebagai pemberi suap itu siapa?" tanya Patra dalam persidangan, Kamis.

Agustiani Tio pun menjawab tegas pemberi suap untuk memuluskan pergantian antarwaktu ialah Saeful dan Harun Masiku.

"Saeful dan Harun Masiku," jawab Tio dengan tegas.

Saksi Agustiani Tio Fridelina mengungkap nama ini sebagai penyuap untuk memuluskan pergantian antarwaktu Harun Masiku.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News