Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku

Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio (kiri) dan Donny Tri Istiqomah saat bersaksi kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4). Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan dua orang saksi Agustiani Tio Fridelina dan Donny Tri Istiqomah, sedangkan satu saksi Saeful Bahri mangkir dari sidang tersebut. Foto : Ricardo

Agustiani Tio dalam sidang juga membenarkan bahwa Wahyu Setiawan sebagai pihak yang menerima suap untuk mengurus pergantian antarwaktu.

Dia mengakui perannya sebagai pihak yang turut serta memberikan suap dan telah dihukum atas perbuatannya.

Patra kemudian menanyakan soal Agustiani Tio pernah bersepakat atau berkomunikasi dengan Saeful Bahri terkait dana operasional untuk Wahyu Setiawan.

"Semua percakapan terkait pemberian suap kepada Wahyu Setiawan itu sumbernya yang saksi pernah alami itu hanya dari Saeful Bahri, ya?" cecar Patra.

"Betul," jawab Agustiani Tio.

Dia juga menjelaskan mengenai uang Rp 400 juta yang sempat berada di brankasnya dan dana tersebut rencananya dikembalikan atas permintaan Saeful Bahri setelah tak jadi digunakan.

"Sebab, uangnya itu diserahkan oleh Saeful, enggak dipakai, makanya uangnya itu diminta lagi oleh Saeful. Begitu," kata Agustiani Tio. 

Sebelumnya, saksi lain dalam persidangan Donny Tri Istiqomah menyebutkan sumber uang Rp400 juta yang disebut dari Hasto untuk keperluan pergantian antarwaktu Harun Masiku, hanyalah asumsi pribadi.

Saksi Agustiani Tio Fridelina mengungkap nama ini sebagai penyuap untuk memuluskan pergantian antarwaktu Harun Masiku.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News