Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
Kamis, 24 April 2025 – 20:17 WIB

Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio (kiri) dan Donny Tri Istiqomah saat bersaksi kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4). Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan dua orang saksi Agustiani Tio Fridelina dan Donny Tri Istiqomah, sedangkan satu saksi Saeful Bahri mangkir dari sidang tersebut. Foto : Ricardo
"Ya, saya asumsi saja," ujar Donny dalam persidangan, Kamis.
Donny juga menjelaskan bahwa uang Rp 400 juta dalam bentuk rupiah pecahan Rp50 ribu itu diserahkan kepada Saeful di sebuah tempat pertemuan.
Dia tidak mengetahui secara pasti berapa bagian dari uang tersebut yang kemudian diserahkan kepada Wahyu Setiawan, karena Saeful sangat tertutup mengenai detail dana.
"Tidak tahu karena Saeful sangat tertutup soal itu, karena Saeful tidak cerita, kapan, di mana, sama siapa, dan berapa, Saeful sangat tertutup itu," katanya. (ast/jpnn)
Saksi Agustiani Tio Fridelina mengungkap nama ini sebagai penyuap untuk memuluskan pergantian antarwaktu Harun Masiku.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto