Bukan Jaman Batu, Stop Adat Perang
Senin, 18 Januari 2010 – 04:28 WIB
TIMIKA-- Ketua Dewan Adat Kabupaten Paniai, Jhon Gobay, menyerukan perlunya dievaluasi nilai nilai-nilai adat masyarakat pegunungan tengah dan Papua pada umumnya. Tradisi atau adat yang sudah jelas tidak perlu dipertahankan lagi adalah tradisi perang suku atau perang saudara. Tradisi ini pula yang menyebabkan perang saudara di Kwamki Lama antara kedua kelompok warga yang masih ada pertalian saudara itu. Diamengajak masyarakat untuk lebih menggunakan jalur hukum dalam menyelesaikan konflik. “Jangan setiap ada persoalan harus diselesaikan secara adat melalui perang. Ada laternatif selama kita mau sikapi secara positif permasalahan yang terjadi. Kan ada hukum positif,”tutur Jhon.
"Aksi perang suku atau perang saudara sebaiknya jangan dipertahankan. Ini jaman sudah maju dan modern. Ini bukan lagi jaman batu. Mari kita jeli lihat. Kalau nilai adat positif kita pertahankan. Tetapi kalau negatif yang hanya merugikan orang banyak sebaiknya kita tinggalkan dan jangan di pertahankan,” tutur Jhon Gobay kepada Radar Timika via ponsel selulernya, kemarin (17/1)
Baca Juga:
Menurutnya, konflik Kwamki Lama harus dijadikan momentum bagi tokoh intelektual dan semua stakeholders untuk melakukan evaluasi nilai adat, agar bisa lebih menunjang kesejahteraan hidup masyarakat. “Kita semua daerah punya adat. Karena itu secara turun temurun nilai kultur adat harus difilter. Artinya ada yang sudah pas pada jaman ini harus dieliminir sehingga tidak terkesan adat yang merugikan orang banyak tetapi tetap dipertahankan," ujarnya.
Baca Juga:
TIMIKA-- Ketua Dewan Adat Kabupaten Paniai, Jhon Gobay, menyerukan perlunya dievaluasi nilai nilai-nilai adat masyarakat pegunungan tengah dan Papua
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan