Bukan Kaleng-Kaleng, Iptu Rudi Sitinjak Kembali Harumkan Nama Polri di Tingkat Nasional

jpnn.com, DUMAI - Pelaksana harian (Plh) Kasi Propam Polres Dumai Iptu Rudi Artono Sitinjak, SH raih prestasi di tingkat nasional dalam ajang kejuaraan Atletik Indonesia Master Terbuka 2022. Berhasil boyong tiga medali emas.
Pria yang akrab disapa Rudi Sitinjak itu berhasil membuat Polri bangga khususnya Riau dan Polres Dumai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Tepatnya pada 28-29 Oktober 2022 Iptu Rudi Sitinjak berangkat dari kegiatan sehari-harinya di Polres Dumai ke stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Di sana Iptu Rudi Sitinjak mengikuti ajang Atletik Indonesia Master terbuka 2022.
Iptu Rudi Sitinjak turun bersama tim PAMI (Persatuan Atletik Master Indonesia) Mabes Polri, dengan cabang olah raga Atletik pada nomor:lempar lembing, lempar cakram dan tolak peluru.
Bermodalkan latihan keras dan suport dari rekan kerja dan pimpinannya Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, Iptu Rudi Sitinjak bersaing dengan atlet nasional yang juga memiliki kemampuan yang tidak bisa dipandang dengan sebelah mata.
Benar saja, dengan kegigihan dan mental yang kuat Iptu Rudi Sitinjak berhasil unggul dari pesaingnya dengan memboyong tiga medali emas sekaligus.
Dalam kejuaraan itu, Rudi Sitinjak memenangkan tiga nomor pada cabor atletik di antaranya lempar lembing ,lempar cakram dan tolak peluru.
Pelaksana harian (Plh) Kasi Propam Polres Dumai Iptu Rudi Artono Sitinjak, SH raih prestasi di tingkat nasional dalam ajang kejuaraan ateletik
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat