Bukan Karena Agama dan Suku
Selasa, 14 Februari 2012 – 07:41 WIB
Ketiga, sepakat menyatakan masalah tersebut telah selesai dan semua pihak siap kembali menciptakan kondisi Kalteng yang rukun dan damai. Keempat, semua pihak diminta menghindari upaya adu domba dalam masyarakat dan menindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku. Sedangkan poin kelima yaitu meningkatkan persatuan dan kesatuan dengan semangat Huma Betang di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila Kalteng.
Peryataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua MUI Kalteng, Ketua PW-NU Kalteng, Ketua PW Muhammadiyah Kalteng, Ketua LDII Kalteng, Ketua FKUB Kalteng, Ketua PGI Kalteng, Ketua PGPI Kalteng, Ketua DAD Kalteng, Ketua Majelis Jemaat GKE Provinsi Kalteng, Ketua PGLI Kalteng, Ketua MBAHK Kalteng dan Ketua Gerakan Pemuda Dayak Indonesia Kalteng.
Pembacaan pernyataan sikap itu juga disaksikan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, Wakil Gubernur Kalteng H Achmad Diran, Wakil Ketua DPRD Kalteng Arief Budiatmo, Kapolda Kalteng Brigjen Pol, Damianus Jackie, Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng Yohanes Ether Binti. Selain itu, juga hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng DR Syaifudin Kasim, mewakili Danrem 102/Pjg Mayor ARH Kurniawan Fitriana dan Kepala Pelaksana Harian BIN Kalteng, Brigjen IGN Anjar Pramono, S. Sos. (dot/jwr)
PALANGKA RAYA – Seluruh elemen masyarakat di Kalteng bergerak cepat untuk mencegah biasnya dampak aksi penolakan pembentukan organisasi Front
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut