Bukan Karena Agama dan Suku

Bukan Karena Agama dan Suku
Bukan Karena Agama dan Suku
Ketiga, sepakat menyatakan masalah tersebut telah selesai dan semua pihak siap kembali menciptakan kondisi Kalteng yang rukun dan damai. Keempat, semua pihak diminta menghindari upaya adu domba dalam masyarakat dan menindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku. Sedangkan poin kelima yaitu meningkatkan persatuan dan kesatuan dengan semangat Huma Betang di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila Kalteng.

Peryataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua MUI Kalteng, Ketua PW-NU Kalteng, Ketua PW Muhammadiyah Kalteng, Ketua LDII Kalteng, Ketua FKUB Kalteng, Ketua PGI Kalteng, Ketua PGPI Kalteng, Ketua DAD Kalteng, Ketua Majelis Jemaat GKE Provinsi Kalteng, Ketua PGLI Kalteng, Ketua MBAHK Kalteng dan Ketua Gerakan Pemuda Dayak Indonesia Kalteng.

Pembacaan pernyataan sikap itu juga disaksikan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, Wakil Gubernur Kalteng H Achmad Diran, Wakil Ketua DPRD Kalteng Arief Budiatmo, Kapolda Kalteng Brigjen Pol, Damianus Jackie, Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng Yohanes Ether Binti. Selain itu, juga hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng DR Syaifudin Kasim, mewakili Danrem 102/Pjg Mayor ARH Kurniawan Fitriana dan Kepala Pelaksana Harian BIN Kalteng, Brigjen IGN Anjar Pramono, S. Sos. (dot/jwr)


PALANGKA RAYA – Seluruh elemen masyarakat di Kalteng bergerak cepat untuk mencegah biasnya dampak aksi penolakan pembentukan organisasi Front


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News