Bukan Karena Dendam, Ini Alasan Komisioner KY Laporkan Balik Hakim Sarpin
Jumat, 16 Oktober 2015 – 11:03 WIB

Ilustrasi. Foto: dok/Jawa Pos
Pengacara Taufiq, Dedi J Syamsudin, mengatakan, pihaknya membawa bukti statemen Hakim Sarpin di media untuk diperlihatkan kepada penyidik. "Kami siapkan CD juga," tegasnya mendampingi Taufiq. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri diperiksa Cyber Crime Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai saksi pelapor dugaan pencemaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum