Bukan Karena Dendam, Ini Alasan Komisioner KY Laporkan Balik Hakim Sarpin
Jumat, 16 Oktober 2015 – 11:03 WIB
Pengacara Taufiq, Dedi J Syamsudin, mengatakan, pihaknya membawa bukti statemen Hakim Sarpin di media untuk diperlihatkan kepada penyidik. "Kami siapkan CD juga," tegasnya mendampingi Taufiq. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri diperiksa Cyber Crime Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai saksi pelapor dugaan pencemaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel