Bukan Kasus Biasa, 2 Pemuda Dibekuk Polisi
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Bukan kasus biasa, dua pemuda berinisial AP (23) dan IB (29), warga Kecamatan Margasekampung, Lampung Timur, dibekuk jajaran Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas AP dan IB yang mencurigakan.
Unit Satuan Narkoba Polres Lampung Timur pun melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas mencurigai kedua tersangka terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Polisi kemudian mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Jabung, pada Selasa (5/7).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati barang bukti berupa dua plastik klip bening yang di dalamnya berisi sabu-sabu.
Berdasarkan barang bukti itu, kedua tersangka diamankan di Polres Lampung Timur.
"Tersangka kami amankan di polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Suheri.
Bukan kasus biasa, dua pemuda berinisial AP (23) dan IB (29), warga Kecamatan Margasekampung, Lampung Timur, dibekuk jajaran Polres Lampung Timur.
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!