Bukan Kasus Biasa, 2 Pemuda Dibekuk Polisi
![Bukan Kasus Biasa, 2 Pemuda Dibekuk Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2021/10/19/tahanan-diborgol-foto-ricardojpnncom-omwj5-zsek.jpg)
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Bukan kasus biasa, dua pemuda berinisial AP (23) dan IB (29), warga Kecamatan Margasekampung, Lampung Timur, dibekuk jajaran Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas AP dan IB yang mencurigakan.
Unit Satuan Narkoba Polres Lampung Timur pun melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas mencurigai kedua tersangka terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Polisi kemudian mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Jabung, pada Selasa (5/7).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati barang bukti berupa dua plastik klip bening yang di dalamnya berisi sabu-sabu.
Berdasarkan barang bukti itu, kedua tersangka diamankan di Polres Lampung Timur.
"Tersangka kami amankan di polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Suheri.
Bukan kasus biasa, dua pemuda berinisial AP (23) dan IB (29), warga Kecamatan Margasekampung, Lampung Timur, dibekuk jajaran Polres Lampung Timur.
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi