Bukan Koruptor, 24 Orang Ini Merugikan Negara Rp 10 Miliar
Rabu, 01 Juni 2022 – 11:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Kalbar dan Polres jajarannya mengungkap penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi yang merugikan negara sekitar Rp 10 miliar. ANTARA/Jessica HW
Dalam kesempatan itu, dia menambahkan pihaknya akan konsisten dalam melakukan penindakan, penegakan hukum terhadap siapa saja yang melakukan penyalahgunaan dan penyelewengan BBM bersubsidi khususnya solar tersebut.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar secepatnya melaporkan kalau melihat masih adanya oknum atau pihak spekulan yang masih membeli BBM jenis solar, lalu kemudian untuk ditampung dan dijual kembali, agar diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya. (antara/jpnn)
Ke-24 ini bukan koruptor, tetapi bisa merugikan negara puluhan miliaran rupiah. Kasusnya bikini geleng-geleng.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Pertamina Resmi Tutup Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025, Suplai BBM-LPG Lancar
- SPBU di Denpasar Diduga Oplos BBM Pertalite