Bukan Koruptor, 24 Orang Ini Merugikan Negara Rp 10 Miliar
Rabu, 01 Juni 2022 – 11:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Kalbar dan Polres jajarannya mengungkap penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi yang merugikan negara sekitar Rp 10 miliar. ANTARA/Jessica HW
Dalam kesempatan itu, dia menambahkan pihaknya akan konsisten dalam melakukan penindakan, penegakan hukum terhadap siapa saja yang melakukan penyalahgunaan dan penyelewengan BBM bersubsidi khususnya solar tersebut.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar secepatnya melaporkan kalau melihat masih adanya oknum atau pihak spekulan yang masih membeli BBM jenis solar, lalu kemudian untuk ditampung dan dijual kembali, agar diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya. (antara/jpnn)
Ke-24 ini bukan koruptor, tetapi bisa merugikan negara puluhan miliaran rupiah. Kasusnya bikini geleng-geleng.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
- Pertamina Dukung Mudik Lancar dengan Turunkan Harga Avtur hingga Promo Hotel Patra Jasa
- Pemerintah Diminta Benahi Pengelolaan BBM Agar Lebih Ramah Lingkungan
- Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat
- Cek Stok & Kualitas BBM di Baubau, Menteri ESDM Apresiasi Langkah Proaktif Pertamina