Bukan Level MK Tangani Sengketa Pilkada
Rabu, 09 Oktober 2013 – 20:21 WIB
Dikatakan Bara Hasibuan, saat ini perlu segera dimulai proses untuk mengambil kewenangan penanganan Pilkada dari MK dan diserahkan kepada lembaga peradilan di bawahnya. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani sengketa Pemilihan Kepala Daerah terus mendapat sorotan. Ketua DPP Partai Amanat Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HUT ke-17 PSBI, Paguyuban Simbolon Ziarah Ke TMPNU Kalibata
- Dorong Peningkatan Kinerja Jaksa, Ketua MPR Minta Adhyaksa Awards jadi Agenda Rutin
- Begini Respons TKN Prabowo-Gibran soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari terkait Asusila
- Kemnaker Ajak Semua Pihak Bekerja Sama Mencegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
- BNPT Kerahkan Tim Periksa Pengamanan Hotel di Kaltim
- Gunung Ibu Meletus Lagi Pagi Ini, Lihat Penampakannya