Bukan Level MK Tangani Sengketa Pilkada

Bukan Level MK Tangani Sengketa Pilkada
Bukan Level MK Tangani Sengketa Pilkada

Dikatakan Bara Hasibuan, saat ini perlu segera dimulai proses untuk mengambil kewenangan penanganan Pilkada dari MK dan diserahkan kepada lembaga peradilan di bawahnya. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani sengketa Pemilihan Kepala Daerah terus mendapat sorotan. Ketua DPP Partai Amanat Nasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News