Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi

Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus (tengah) memberikan keterangan di Jakarta, Kamis (19/12/2024). ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY

jpnn.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus merespons kebijakan pemerintah soal kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.

Deddy meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengkaji ulang rencana kenaikan PPN 12 persen itu.

Menurut Deddy, rencana ini merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya, yakni rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi, sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo (Subianto), bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya (Jokowi, red)," ujar Deddy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/12/2024).

Anggota Komisi II DPR RI itu menyatakan bahwa sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN 12 persen hanya meminta pemerintah mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Dengan permintaan itu, bukan berarti fraksi PDIP di DPR RI menolaknya.

"Kami minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kami minta itu mengkaji," tuturnya.

Menurut Deddy, fraksinya hanya tidak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintahan Prabowo Subianto imbas kenaikan PPN 12 persen tersebut.

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus menyebut fraksinya bukan menyalahkan Prabowo Subianto soal PPN 12 persen. Dia menyentil pemerintahan rezim Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News