Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi

"Jadi, itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru," ucapnya.
Deddy menegaskan bila pemerintahan Prabowo meyakini kebijakan itu tidak akan memunculkan masalah, maka silakan dijalankan.
"Kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat silakan terus, kan, tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi," lanjut Deddy.
Dia juga menyatakan kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 melalui pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukan inisiatif Fraksi PDIP.
Deddy menyebut pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintah periode lalu yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara, PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, ditunjuk sebagai ketua panitia kerja (panja).
"Jadi, salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui kementerian keuangan," ujarnya.
Dia menjelaskan pada saat itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi bangsa Indonesia dan kondisi global dalam kondisi yang baik-baik saja.
Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus menyebut fraksinya bukan menyalahkan Prabowo Subianto soal PPN 12 persen. Dia menyentil pemerintahan rezim Jokowi.
- Didit jadi Penyambung Hubungan Prabowo Subianto dan Megawati
- Keseruan Lebaran Presiden Prabowo Subianto, Belajar Gerakan Velocity dan Beraksi Gaya Silat
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Presiden dan Wapres Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal