Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi

Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus (tengah) memberikan keterangan di Jakarta, Kamis (19/12/2024). ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY

"Jadi, itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru," ucapnya.

Deddy menegaskan bila pemerintahan Prabowo meyakini kebijakan itu tidak akan memunculkan masalah, maka silakan dijalankan.

"Kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat silakan terus, kan, tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi," lanjut Deddy.

Dia juga menyatakan kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 melalui pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukan inisiatif Fraksi PDIP.

Deddy menyebut pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintah periode lalu yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sementara, PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, ditunjuk sebagai ketua panitia kerja (panja).

"Jadi, salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui kementerian keuangan," ujarnya.

Dia menjelaskan pada saat itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi bangsa Indonesia dan kondisi global dalam kondisi yang baik-baik saja.

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus menyebut fraksinya bukan menyalahkan Prabowo Subianto soal PPN 12 persen. Dia menyentil pemerintahan rezim Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News