Bukan Muhrim, Pasangan PNS Kepergok Ngamar
Minggu, 16 Desember 2012 – 02:54 WIB
CILEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memergoki pasangan PNS asal Kabupaten Pandeglang, Banten berinisial Dn (32) dan Di (35) sedang ngamar di sebuah hotel, Jalan Perintis Kemerdekaan. Keduanya terjaring petugas dalam razia penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (15/12) dini hari.
Saat diperiksa petugas, keduanya tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri. Karenanya mereka diangkut dengan mobil petugas untuk mengikuti proses pemeriksaan.
Terkait kasus pasangan PNS ngamar ini, Satpol PP Kota Tasikmalaya segera melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. “Pasti kami kirim tembusan ke pemerintah daerah yang bersangkutan. Hari Senin mungkin kami kirimkan,” ujar Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, Deni Diyana kepada Radar Banten (JPNN Group) melalui ponselnya.
Dikatakan Deni semula petugas sempat menyangka yang bersangkutan merupakan PNS Kabupaten Tasikmalaya. Soalnya di KTP-nya, alamat tempat kelahiran Dn adalah Bantarkalong. Namun setelah dicek ulang, alamat tersebut merupakan alamat orang tuanya. “Jadi yang di kabupaten itu alamat orang tuanya,” singkat dia.
CILEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memergoki pasangan PNS asal Kabupaten Pandeglang, Banten berinisial Dn (32) dan Di (35) sedang
BERITA TERKAIT
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka