Bukan Orang Partai, Mahfud Tahu Diri
Rabu, 28 November 2012 – 17:16 WIB
Mahfud menjelaskan alasan dirinya belum memutuskan sebagai Capres karena ia sadar bukan orang partai. "Yang bisa mencalonka diri itu adalah orang partai," pungkasnya.
Direktur Eksekutif LSI, Kuskrido Ambardi menjelaskan penentuan tingkat kelulusan sebagai capres berdasarkan pada lima kriteria untuk mengukur kualitas personal tokoh.
Lima kriteria yang dimaksud Ambardi yakni pertama, kualitas personal tokoh-tokoh mampu memimpin negara dan pemerintahan. Kedua, tidak melakukan atau diopinikan melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ketiga, tidak diopinikan melakukan tindak kriminal atau pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Keempat, jujur dan amanah. Dan kelima adalah mampu berdiri di atas semua kelompok atau golongan. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK), Mahfud MD mengaku senang dengan temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menempatkan namanya di rangking
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung