Bukan Pasutri Ngamar di Hotel, Ngakunya Kerja Kelompok
Senin, 12 Juni 2017 – 01:17 WIB
Meski dipersilakan kembali ke hotel, enam pasangan tersebut tetap diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak berdua-duaan di dalam kamar. (ams/fen)
Tim gabungan dari satpol PP, Kodim 0903/TSR, Subdenpom VI/1-6 Bulungan, dan Polres Bulungan menciduk 14 tamu di sejumlah penginapan di Tanjung Selor,
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bulungan Dapat Kuota PPPK Sebanyak 230, Bupati: Solusi Mengentaskan Permasalahan Honorer
- Kebakaran Menghanguskan 7 Rumah di Bulungan
- 1 Anggota TNI Tewas di Tambang Emas Ilegal, Mayor Andik Bilang Begini
- Wings Air Berhenti Melayani Penerbangan di Bulungan, Ada Apa?
- Tengah Malam Satpol PP Menggedor Kamar Hotel, Ada Mbak di Atas Kasur, Hmmm
- Bocah 12 Tahun Ini Akhirnya Ungkap Ayah Bayi yang Baru Dilahirkannya, Tak Disangka