Bukan Pelecehan Seksual, Denise Chariesta Laporkan Razman Atas Kasus Ini

jpnn.com, JAKARTA - Kreator konten Denise Chariesta resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/6).
Laporan yang didaftarkan berbeda dengan niat awal Denise. Dia awalnya ingin melaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
Namun, Denise justru melaporkan pemilik RAN Law Firm itu atas dugaan kasus berbeda.
"(Laporan) pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan," kata Denise Chariesta, Jumat (24/6) malam.
Denise menjelaskan perubahan laporan tersebut diputuskan berdasar diskusi dengan pihak kepolisian.
Kendati kasus yang dilaporkan berubah, Denise yakin polisi bakal menangani permasalahannya dengan baik.
"Saya percaya sama polisi," ungkap Denise.
Atas laporan Denise, Razman disangkakan dengan 310 KUHP, 311 KUHP, 315 KUHP Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016.
Kreator konten Denise Chariesta batal melaporkan pengacara Razman Arif Nasution atas kasus pelecehan seksual. Simak selengkapnya
- Denise Chariesta Merugi Hingga Rp 500 Juta Gara-Gara Ditipu Mantan Karyawannya
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Dedi Mulyadi Minta Izin Praktik & Gelar Dokter Kandungan yang Melecehkan Pasien di Garut Dicabut
- Razman Arif Nasution Kesal kepada Keluarga Vadel Badjideh, Ini Sebabnya
- Razman Geram Dituding Memperkeruh Suasana saat Tangani Kasus Vadel vs Nikita Mirzani