Bukan Perkara Mudah Kembali ke UUD 1945 Asli
jpnn.com - BERAU - Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan, menilai keinginan untuk kembali kepada UUD 1945 yang asli bukanlah perkara mudah.
Dijelaskan, untuk kembali pada UUD 1945 yang asli diperlukan amandemen kembali.
MPR berhati-hati untuk melakukan amandemen UUD karena konstitusi menyangkut masa depan bangsa dan negara.
"Kita kaji lagi. Tapi untuk kembali pada UUD 1945 yang asli bukan perkara mudah. Karena itu kita sangat hati-hati kalau bicara tentang amandemen UUD karena konstitusi ini menyangkut masa depan bangsa dan negara," kata Mahyudin kepada wartawan usai membuka sosialisasi Empat Pilar MPR di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, Jumat (9/12/2016).
Mahyudin mengakui MPR menerima aspirasi dari berbagai kelompok masyakarakat yang menginginkan kembali kepada UUD 1945 yang asli.
Aspirasi itu bukan hanya datang dari Rachmawati Soekarnoputri tapi juga dari purnawirawan TNI seperti Try Sutrisno.
Menanggapi adanya aspirasi untuk kembali ke UUD 1945 yang asli, Mahyudin mengatakan bahwa aspirasi itu juga harus melalui mekanisme yang ada di MPR.
"Aspirasi kembai ke UUD 1945 yang asli harus juga melalui mekanisme. Kita tidak bisa serta merta kembali ke UUD 1945 tapi harus melakukan amandemen UUD kembali," jelasnya.
BERAU - Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan, menilai keinginan untuk kembali kepada UUD 1945 yang asli bukanlah perkara mudah. Dijelaskan, untuk
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living