Bukan Rp10 Ribu, Sebegini Harga yang Diduga Disunat Juliari dari Dana Bansos
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai harga per paket yang disunat oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara bukan Rp10 ribu.
MAKI menduga harga bantuan sosial untuk penanggulangan Covid-19 di Jabodetabek disunat Rp33 ribu per paket.
"Dugaannya dari hitung-hitunganku adalah Rp28 ribu ditambah Rp5 ribu adalah Rp 33 ribu," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Jumat (11/12).
Boyamin mengaku sudah memeriksa item-item yang berada dalam paket bansos. Boyamin sendiri mengaku telah memeriksa harganya di sejumlah gerai perbelanjaan dan pasar.
Dari harga total per paket Rp300 ribu, dipotong Rp15 ribu untuk transportasi dan Rp15 ribu untuk tas goody bag.
"Jadi seakan-akan pemborong mendapatkan Rp270 ribu. Kalau berdasarkan barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp188 ribu. Jadi artinya dugaan yang dikorupsi adalah Rp82 ribu," jelas Boyamin.
Boyamin melanjutkan, dalam program pengadaan bansos tersebut, pemenang tender boleh mengambil keuntungan maksimal hingga 20 persen. Menurutnya, 20 persen dari Rp270 ribu itu Rp54 ribu.
"Dari selisih tadi, Rp82 ribu dikurangi Rp54 ribu. Jadi kira-kira yang dikorup adalah per paket Rp28 ribu, itu untuk barang, ya. Dan untuk goody bag juga ada sekitar Rp5 ribu yang dikorup. Karena goody bag itu anggap saja harganya Rp10 ribu dari Rp15 ribu. Jadi Rp28 ribu ditambah Rp5 ribu sekitar Rp33 ribu," jelas Boyamin.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai harga per paket yang disunat oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara bukan Rp10 ribu. MAKI membeberkan sejumlah bukti.
- Kunjungi Semarang, Mensos Gus Ipul Sampaikan Pesan Presiden Prabowo Terkait Data Bansos
- Gus Ipul Kunker ke Jateng, Ingin Kerahkan Bantuan yang Tepat Sasaran, kepada Siapa?
- MAKI Sebut MA Perlu Pengawasan Ketat, Termasuk PK Mardani Maming
- Marak Bagi-Bagi Bansos Jelang Pilgub Kalteng 2024, Pengamat Ingatkan Soal Ini, Tegas!
- Pasar Murah Jelang Pilgub Kalteng Menuai Sorotan, Bawaslu Harus Jeli Lakukan Pengawasan
- MAKI Nilai Penolakan PK Maming Sangat Jelas, Hakim Independen Tidak Bisa Dipengaruhi