Bukan S1, Adik Wawali Ketua DPRD
Minggu, 06 September 2009 – 04:41 WIB

Bukan S1, Adik Wawali Ketua DPRD
“Karena selain syarat yang ditentukan, kan juga ada tim 9 yang berhak menyeleksi siapa Ketua dewan. Kita serahkan saja kepada mereka. Karena tim ini terdiri dari ketua DPW, DPD serta DPP. Yang jelas tidak mutlak harus mengikuti syarat yang ada,” ungkap Edison. Untuk diketahui, aturan pemilihan unsur pimpinan Dewan dari Partai Demokrat adalah membentuk Tim Sembilan di setiap daerah dan tingkatan untuk menyeleksi calon. DPP memilih 2 atau 3 calon hasil seleksi. Minimal lulusan S1 dan diterima kelompok politik lain. Perolehan suara individual cukup saat pemilu. Serta Minimal tiga tahun menjadi pengurus harian. (jur,sam/JPNN)
Baca Juga:
BENGKULU -- Pada Senin (7/9) besok, DPRD Kota Bengkulu akan menggelar Rapat Peripurna Intern Dewan. Agenda rapat adalah pembentukan pansus, pembuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka