Bukan S1, Adik Wawali Ketua DPRD
Minggu, 06 September 2009 – 04:41 WIB
“Karena selain syarat yang ditentukan, kan juga ada tim 9 yang berhak menyeleksi siapa Ketua dewan. Kita serahkan saja kepada mereka. Karena tim ini terdiri dari ketua DPW, DPD serta DPP. Yang jelas tidak mutlak harus mengikuti syarat yang ada,” ungkap Edison. Untuk diketahui, aturan pemilihan unsur pimpinan Dewan dari Partai Demokrat adalah membentuk Tim Sembilan di setiap daerah dan tingkatan untuk menyeleksi calon. DPP memilih 2 atau 3 calon hasil seleksi. Minimal lulusan S1 dan diterima kelompok politik lain. Perolehan suara individual cukup saat pemilu. Serta Minimal tiga tahun menjadi pengurus harian. (jur,sam/JPNN)
Baca Juga:
BENGKULU -- Pada Senin (7/9) besok, DPRD Kota Bengkulu akan menggelar Rapat Peripurna Intern Dewan. Agenda rapat adalah pembentukan pansus, pembuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter