Bukan Sekali WNI Diculik di Perairan Sabah, Apa Solusi Pemerintah?
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah tengah mengupayakan solusi jangka panjang untuk mencegah terjadinya penculikan di perairan Sabah, Malaysia.
Mahfud menyadari, bukan sekali saja WNI diculik ketika berlayar di perairan Sabah.
"Kementerian Luar Negeri juga sudah melakukan kontak-kontak itu dengan Filipina dan Malaysia, tetapi kami sebenarnya sedang berpikir penyelesaian yang jangka panjang, bukan kasus per kasus begitu," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).
Dalam catatan, peristiwa penculikan WNI di perairan Sabah pernah terjadi pada 23 September 2019. Kala itu, tiga WNI diculik oleh kelompok Abu Sayyaf.
Setelah berbulan-bulan, pemerintah Indonesia dibantu dengan militer Filipina sukses membebaskan tiga WNI yang diculik itu yakni Maharudin Lunani, Samiun Maneu, dan Muhammad Farhan.
Namun, belum lepas ingatan penculikan kepada tiga WNI, kini lima WNI kembali hilang di perairan Sabah, pada 16 Januari 2020. Kemenlu mengonfirmasi hilangnya lima WNI karena penculikan.
Mantan Ketua MK ini mengatakan, pemerintah Indonesia membuka kemungkinan melakukan operasi bersama demi mencegah kejadian penculikan. Nantinya operasi bersama digelar antara tiga negara Indonesia, Filipina, dan Malaysia.
"Mungkin ada operasi bersama, mungkin patroli bersama, ada penyergapan bersama bisa macam-macam itu," ungkap Mahfud.
Mahfud MD memastikan Kemenlu sudah melakukan kontak dengan Filipina dan Malaysia terkait WNI diculik.
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE